banner 728x90
Ilustrasi
Ilustrasi
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Aktivis LSM Anti Korupsi di Bumi Lalla’ Tassisara’ yakni Pemuda Cooruption Wacht (PCW) Mamuju Tengan (Mateng), meminta Kejaksaan Negeri Mamuju, menurunkan tim investigasi guna melakukan pemeriksaan terhadap dugaan awal terjadinya penyalahgunaan anggaran cetak sawah baru di Salulebbo, Kecamatan Topoyo.

BACA JUGA : Husst… !!! Diduga Cetak Sawah Nawacita Jokowi-JK Mangkrak di Salulebbo

Desakan disampaikan langsung oleh Direktur PCW Mateng, Mustamin, mengingat biaya yang diperuntukan pada proyek cetak sawah baru itu mencapai miliaran rupiah, dan dari realisasi yang ada saat ini, kerugian negara juga mencapai miliaran rupiah.

“Makanya, kami mendesak kejaksaan negeri Mamuju, kiranya mengambil langkah-langkah upaya membawa kasus ini keranah hukum, mengingat anggaran peruntukan proyek yang mangkrak ini bukan anggaran sedikit,” bebernya.

Ia menjelaskan pentingnya mengungkap kasus ini oleh pihak Kejaksaan, agar masyarakat bisa mengetahui sesungguhnya dimana mentoknya persoalan cetak sawah yang bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan pemilik lahan karena lahan mereka sudah dirusak untuk rencana percetakan sawah, tapi hingga masa program usai, sawah juga tak kunjung jadi.

“Untuk itu bagi masyarakat kasus ini sangat penting diungkapkan, agar semuanya terang benderang, karena kerugian yang dialami oleh petani di Salulebbo yang lahannya terlanjur dirusak, juga bukan kerugian yang sedikit, sebab menyangkut sumber penghasilan mereka,” jelas Mustamin.

Sementara itu Kades Salulebbo, Umar, mengungkapkan jika data yang beredar selama masih simpang siur, yang benar itu adalah kuota untuk Salulebbo 115 hektar, tapi yang terealisasi hanya 40 hektar, artinya ada 75 hektar kuota Salulebbo yang belum dikerja.

“Tapi program tersebut tidak tuntas dilaksanakan di Salulebbo, makanya masyarakat yang lahannya terlanjur dirusak, menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami,” imbuh Umar. (Mahfudz)

Bagikan

Comment