Warga yang melakukan pendudukan
Warga yang melakukan pendudukan
banner 728x90

 

Matra, Katinting.com – Bersenjata parang panjang, warga Desa Godang Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang disengketakan dengan PT. Unggul Widya Lestari seluas 200 hektar di Dusun Barubu Desa Bukit Harapan.

 

Warga merasa tanah tersebut dirampas oleh pihak PT. Unggul dari tangan masyarakat beberapa tahun silam dengan menggunakan kekuatan oknum aparat.

 

Ini juga buntut tak ada hasil dari Pansus Agraria yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Mamuju Utara beberapa waktu lalu. Sehingga warga kembali melakukan pendudukan dan mendirikan bangunan di areal sengketa tersebut. Dengan membawa bahan bangunan puluhan warga kesal terhadap kinerja Pansus Agraria bentukan DPRD Matra yang dianggap tidak membuahkan hasil. Sehinga melakukan pendudukan secara paksa di areal perkebuanan seluas 200 hektar. Rabu, (24/08).

 

Situasi sempat memanas dengan karyawan perkebunan sawit sesaat sebelum masuk ke areal perkebunan, sejumlah warga tetap memaksa mendirikan banguan di lokasi sengketa tersebut, mereka menilai pemerintah Kabupaten Mamuju Utara tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi sudah bertahun – tahun di daerah tersebut.

 

Aswin salah satu warga yang dikonfirmasi mengatakan, hasil temuan Pansus Agraria DPRD Mamuju Utara sudah dibawah ke Jakarta dan diserahkan langsung kekementrian Agraria namun hingga kini belum ada titik terang sehingga kejenuhan masyarakat terhadap penyelesaian konflik agraria berbuntut dengan pendudukan.

 

Rakyat gerah dengan janji-janji manis, sementara Nawacita Presiden Jokowi untuk menuntaskan sejumlah kasus agraria di sejumlah daerah tidak lagi sejalan dengan Nawacita Presiden karena hingga hari ini konflik agraria itu tidak ada kunjung selesai. Tegas Aswin. (Joni)

Bagikan
Deskripsi gambar...