Katinting.com, Mamuju – Bertempat disalah satu hotel di Mamuju, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, menggelar pertemuan rutin setiap bulannya untuk menentukan harga buah Tandan Buah Segar (TBS). Kamis (04/02).
Pertemuan ini, dipimpin langsung Abd. Waris Bestari selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), juga dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan kelapa sawit yang ada di Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju Utara, ketua-ketua kelompok tani serta turut hadir pada kesempatan tersebut anggota komisi II DPRD Provinsi Sulbar Hastuti Indriani.
“Penetapan kali ini cukup berbeda, karena dihadiri anggota DPRD Sulbar. Sebagai perwakilan rakyat tentu agar bisa melihat langsung proses dan kemanisme dalam penetapan harga TBS,” kata Abd. Waris Bestari Kepala Bidang Pengelolaan P2HP.
Sejumlah petani yang hadir berharap agar pemerintah dapat memperhatikan harga buah sawit, jangan sampai harga yang telah ditetapkan pada hari ini sangat merugikan petani.
Hastuti Indriani pada kesemptan tersebut berjanji akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah tentang penetapan harga, “Supaya dengan adanya Perda ini perusahaan dapat menentukan dengan harga sawitnya sesuai dengan Perda yang ada,” ujarnya.
“Insya Allah kita dapat buatkan Perda dalam menentukan harga, supaya tidak ada yang lari dari harga yang sudah ditetapkan,” terang Hastuti Indriani. (Anhar Toribaras)