
Mamasa, katinting.com – Gempa 6,2 SR bumi Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) medio 15 Januari 2021 lalu, juga sangat dirasakan dampaknya di wilayah Kabupaten Mamasa mengakibatkan ratusan rumah warga mengalami kerusakan.
Paling terasa di dua kecamatan di Mamasa, yakni Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.
Dari data yang dihimpun, 422 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa pada saat itu.
Untuk menanggulangi dampak bencana itu, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 9,4 M.
Bantuan stimulun tersebut diperuntukkan bagi warga yang terdampak gempa, namun di sisi lain oknum pihak penyalur diduga melakukan pemotongan hingga 10 persen.
Terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) itu, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mamasa, langung mengambil tindakan dan memeriksa sejumlah saksi
Kasus ini terus bergulir sejak 2021 lalu sampai kini, mulai dari tahap penyelidikan sampai tahap penyidikan dan saat ini sudah masuk dalam perhitungan kerugian negara.
Hari ini, Rabu 12 Juli 2023 dilakukan audit, unit IV Tipikor Satreskrim Polres Mamasa melakukan pendampingan terhadap auditor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Audit perhitungan keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada penyaluran dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi tahun 2021 di Wilayah Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan teknis dan dari hasil perhitungan tersebut kerugian negara ternyata mencampai kurang lebih 1 Miliar.
“Sebelumnya temuan penyidik sekitar 700 juta rupiah, namun setelah dilakukan perhitungan oleh BPKP ternyata mencapai lebih 1 Miliar,” katanya. Rabu, 12 Juli 2023.
Kata dia, perhitungan itu dilakukan sejak tanggal 10 – 15 Juli 2023, sesuai surat tugas. Setelah ada hasil resmi yang dikeluarkan BPKP baru di lakukan penetapan tersangka.
“Nanti kita liat dari hasil perhitungan siapa saja yang dapat mempertanggung jawabkan untuk kita jadikan tersangka, mungkin satu minggu kedepan sudah keluar hasilnya,” pungkasnya.
Ditambahkannya, dari 30 yang diperiksa berstatus sebagai saksi kemungkinan besar ada yang di naikkan jadi tersangka.
“Dalam waktu dekat kita sudah gelar penetapan tersangka,” tutupnya.
(Jeje)
