

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Sulawesi Barat dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi, sebagai upaya mengakselerasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pemerintah daerah.
Pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK perlu dijadikan momentum perbaikan sistem dan pengendalian internal oleh pemerintah daerah setempat.
Kata Adlinsyah Nasution, ketua Tim koordinator supervisi dan pencegahan(Korsupgah), tujuannya untuk mengevaluasi dan monitoring delapan sector pemerintahan daerah yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dana desa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan manajemen APIP.
Lanjut lekaki yang akrab disapa bang Coki itu, hasil evaluasi program pencegahan korupsi di pemerintah Provinsi Sulbar menempati peringkat 14 dari 34 Provinsi dengan capaian 64 persen, sedangkan Capaian maksimal adalah di pemberdayaan dana desa yakni mencapai 92 persen dan PelayananTerpadu Satu Pintu dengan capaian 75 persen.
KPK terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah,melalui inovasi perangkat system penerimaan pajak daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulbar.
“Penertiban asset dan tata kelola pelayanan masyarakat terpadu juga harus dilakukan pembenahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh pemerintah. Kami ingin melihat kepatuhan aparatur sipil negara dalam menerapkan kebijakan dan regulasi yang diterapkan dalam pencegahan korupsi,” tandas Coki.
Selain itu, KPK juga telah terus berkoordinasi dengan instansi dan lembaga yang berkedudukan di Pemerintahan Provinsi Provinsi Sulbar, yakni Polda Provinsi Sulbar, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulbar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sulbar, Ombudsman Provinsi Sulbar, dan Badan Pertahanan Nasional Perwakilan Provinsi Sulbar. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat system pencegahan korupsi dan meningkatkan fungsi monitoring evaluasi di Provinsi Sulbar.
(Farid)

