Seminar yang di gelar Ipmaju di Mamuju
Seminar yang di gelar Ipmaju di Mamuju
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju (IPMAJU) Jogjakarta gelar Seminar Pendidikan Berbasis Kebudayaan Lokal pada Sabtu (13/08), yang sangat diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi.

Menurutnya kegiatan tersebut mampu membawa ruh positif bagi daerah yang berjuluk Manakarra ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini karena mampu membawa ruh positif dan optimisme pada sebuah progresifitas pembangunan di daerah ini,” ucap Suraidah saat membuka acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju.

Suaraidah menambahkan inisiasi yang digelar oleh IPMAJU Jogjakarta ini menandakan bahwa ada upaya intervensi pada sisi lain yaitu melalui ruang pendidikan yang hendak dikuatkan melalui payung hukum, ia juga  optimis dengan gerakan ini, menurutnya kegiatan tersebut  menyasar ruang pendidikan yang artinya upaya yang dilakukan pada kronologi intervensi paradigma dan diketahui efek yang dilahirkan adalah efek jangka panjang.

“Saya harap tetap ada sinergitas yang terbangun kedepannya, sehingga apa yang diinginkan IPMAJU dapat terelisasi,” terangnya.

Ketua Pelaksana, Ikram menyampaikan pendidikan berbasis kebudayaan adalah merupakan sesuatu hal yang dinilai penting untuk diterapkan di Kabupaten Mamuju, sebagai wujud untuk tetap menjaga kelestarian kebudayaan.

“Menurut kami dalam lingkup IPMAJU,  untuk tetap menjaga kelestarian budaya yang ada di Mamuju sebaiknya ada pemberlakuan peraturan daerah berbasis kebudayaan lokal. Misalnya pada tingkat Sekolah Dasar harusnya sudah ada mata pelajaran Bahasa Mamuju,” ungkap Mahasiswa Semester lima Jurusan Teknologi Informatika ini.

Sementara itu, Ketua IPMAJU Jogjakarta, Hairil Amri mengutarakan harapannya kepada Pemerintah Daerah, baik dipihak eksekutif maupun legislatif dapat mengakomodir gagasan yang dirumuskan oleh organisasi yang dipimpinnya yang menawarkan Ranperda tentang pendidikan berbasis kebudayaan lokal.

“Seperti yang kita ketahui, undang-undang baru tentang pendidikan yakni adanya perubahan regulasi, yang mana SMA dan SMK menjadi wewenang pemerintah Provinsi, olehnya itu pihaknya menawarkan pendidikan berbasis kebudayaan lokal dapat diterapkan menjadi kurikulum lokal dijenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama” tuturnya. (Hms)

Bagikan