

Mamuju, Katinting.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Anggaran dan Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, terkait rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Mamuju ricuh. Rabu (13/1).
Kericuhan terjadi saat anggota DPRD Mamuju, Masram Jaya mempertanyakan tujuan RDP karena sebelumnya (kemarin, red) yang sudah menghasilkan beberap poin.
“Bukannya, pertemuan kemarin sudah memiliki kesimpulan bahwa Pilkades belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini mengingat belum adanya kejelasan anggaran,” kata Masram.
BACA JUGA : Pilkades Mamuju Awal Februari Dinilai Cacat Prosedural
Sementara seorang anggota DPRD Mamuju, Mervie Parasan, dengan nada lantang juga mempertanyakan tujuan dari pertemuan yang kemarin karena menganggap itu bukan kewenangan DPRD untuk menunda Pilkades.
Mervie juga menyinggung soal rencana penundaan Pilkades ada hubungannya dengan Sutinah (Bupati Pemenang Pilkada 2020), dan mengeluarkan nada gertakan. Sehingga membuat suasana rapat memanas dan berakhir chaos.
Menanggapi ricuhnya rapat, Anggota DPRD Mamuju, Sugianto mengatakan, bahwa itu kerena tidak bisa menahan diri dan keluar dari subtansi.
“Mereka tidak saling menahan diri, baru mereka kalau rapat selalu keluar dari subtansi. Pesan saya kalau rapat fokus pada subtansi jangan melenceng kiri kanan, karena itu bisa menyulut persoalan,” kata Sugianto.
Mahyuddin menyampaikan, itu ribut karena sudah keluar dari subtansi dan menyinggung personal terkait Pilkada. “Ini kan sudah selesai Pilkada, harusnya kita bicara subtansi soal Pilkades,” ujarnya.
Sementara itu, Syamsuddin Hatta mengatakan, kita sudah melakukan RDP tiga kali dan sesuai aturan dan tahapan-tahapan dengan OPD terkait.
“Di dalam keterangan dari semua OPD yang terkait, termasuk kepanitiaan yang hadir, untuk pelaksanaan Pilkades 2021, bulan 2 tanggal 8 kami tidak punya kesempatan untuk melaksanakan, dalam artian ditunda. Dari segi keuangan, dengan terjadinya perubahan sistem keuangan maka musthil dicairkan dana itu. Maka bersepakat kah kita bersama untuk mengeluarkan rekomendasi untuk penundaan,” jelasnya.
(Anhar)

Comment