Foto saat pelantikan serentak Kades serentak di Matra
Foto saat pelantikan serentak Kades serentak di Matra
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Pelantikan 35 orang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Mamuju Utara baru – baru ini, diduga ada pungutan liar (Pungli), pasalnya 35 Kades yang dilantik secara bersamaan ini menyetor sejumlah uang ke pihak panitia dalam hal ini pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) padahal pelantikan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Matra sekira 30 juta rupiah.

Hal ini membuat ketua Komisi I DPRD Matra Uksin Djamaluddin angkat bicara, menurut dia, acara tersebut telah didanai oleh APBD sekira 30 juta rupiah, jadi tidak ada alasan untuk meminta sumbangan kepada kepala desa yang akan dilantik apalagi yang melakukan pihak BPMD, kalau ini benar, itu adalah sebuah pelanggaran besar yang semestinya tidak dilakukan.

Lanjut Politisi PAN ini, menegaskan itu adalah sebuah pelanggaran, pasalnya pelantikan ini telah dibiayai oleh APBD, sementara sebanyak 35 orang kepala desa diduga telah menyetor uang kepada panitia pelaksana masing – masing Rp 1.000.000 jadi kalau dijumlah itu sekira Rp 35.000.000 angka yang cukup fantastis, sementara acara pelantikan tersebut telah didanai oleh APBD, tegas uksin.

“Kalau itu sumbangan semestinya tidak diharuskan menyetor sampai satu juta, bahkan menurut informasi yang kami terima ada sekira 7 orang yang menyetor uang lebih dari satu juta,” pungkasnya.

Uksin mengatakan, dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Matra akan memanggil kepala BPMD terkait dengan dugaan adanya pungli tersebut. Tegasnya. (Joni)

Bagikan