Kantor Polres Matra
Kantor Polres Matra
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Penanganan kasus asusila yang dialami bocah bawah umur FT (13) yang diduga melibatkan oknum polisi dari Polsek Baras inisial SY, belum menunjukan progres (kemajuan) yang berarti.

Kasat Reskrim Polres Matra AKP. Bob Ilham Halomoan Harahap menerangkan bahwa saat ini pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada semua terduga pelaku karena belum ada bukti kuat yang menunjukan bahwa mereka benar terlibat dalam kasus itu.

“Semuanya sudah kami periksa namun belum ada bukti yang kuat. Yang oknum aparat desa itu juga sudah kami ambil keterangannya semua, dan mereka semua tidak mengakui kalau telah terlibat dalam kasus itu makanya kami akan mencari bukti seakurat mungkin,” ujarnya, Senin (08/08).

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terduga pelaku, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada korban FT dengan didampingi ayahnya serta KPA Bone. Pemeriksaan berlangsung tertutup diruang penyidik polres Matra.

Ayah FT sendiri, Mapatang nampak masih terlihat terpukul dengan peristiwa yang dialami putrinya tersebut, iapun menolak  memberi keterangan kepada awak media. Sembari menitikan air mata ia memberi bahasa isyarat bahwa dirinya belum bersedia dimintai keterangan. (Joni)

Bagikan
Deskripsi gambar...