banner 728x90
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Yahuda saat memimpin rapat membahas tindak lanjut proses penyelesaian pembayaran pembebasan lahan Bandara Tampa Padang. (Foto Ist)

Mamuju, Katinting.com – Melalui komisi I, DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi penyelesaian pembayaran pembebasan lahan di kawasan Bandara Tampa Padang, Mamuju dengan mengundang pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi di gedung DPRD Sulbar, Jumat (29/3).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar Yahuda, membahas tindak lanjut proses penyelesaian pembayaran pembebasan lahan akses jalan bandara dan akses jalan pelabuhan Belang-belang.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas, Kepala Biro Pemerintahan Wahab Hasan Sulur. Juga hadir yang mewakili Kejaksaan Negeri Mamuju Syamsul Alam R dan Dirkrim Polda Sulbar Wisnu Andayana.

Kadis Perhubungan Khaeruddin Anas mengatakan bahwa memang persoalan ini suda lama. Salah satu hal yang masih menjadi kendala yaitu adanya kepemilikan Sporadit yang ganda.

“Inilah yang menjadi persoalan utama sehingga ini menjadi berlarut-larut,” katanya.

Yahuda mengatakan, hal ini akan dibicarakan secara rinci bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, karena untuk pengembangan kawasan bandara itu perlu adanya kesepahaman bersama.

“Kami dari DPRD ingin agar persoalan ini secepatnya kita lakukan pertemuan agar pelaksanaanya pada tahun ini kita bisa melakukan efesiensi. Bisa terlaksana dengan baik dan cepat,” kata Yahuda.

Kesimpulannya bahwa, hal-hal teknis menyangkut dengan persoalan pembebasan lahan terhadap pembangunan perluasan Bandara dan akses jalan itu akan dibicarakan lebih lanjut pada hari Senin (1/4) mendatang.

“Karena kemungkinan akan ada pergeseran kita tidak berada disitu. Kita hanya mau berada pada posisi yang mana yang bisa aman. Terutama menghindari hutan lindung dan hutan bakau. Dalam proses pembebasan pembangunan bandara itu kan tidak hanya berada pada posisi perhubungan atau bandara, itu kan banyak instansi yang terkait di situ,” jelas Yahuda.

 

(Advertorial)

Bagikan

Comment