Pasangkayu, Katinting.com – Pembangunan dua gedung rawat inap RSUD Pasangkayu, Sulawesi Barat menuai sorotan. Pasalnya, keduanya belum rampung dikerjakan oleh dua perusahaan konstruksi PT Cipta Banawa Lestari dan PT Tribina Wahyu Sejati.
Gedung rawat inap kelas I dan II sekaligus nantinya difungsikan sebagai IGD, dikerjakan PT Cipta Banawa Lestari. Nilai anggaran Rp 7.184.770.500. Waktu pelaksanaan 22 Juli dan berakhir 26 Desember 2021.
Sedang PT Tribina Wahyu Sejati mengerjakan gedung rawat inap kelas III dengan nilai Rp.4.723.040.000 dimulai 10 Juli dan masa kontrak habis 26 Desember 2021.
Kedua anggaran gedung tersebut bersumber dari DAK 2021. Yang menjadi sorotan yakni pekerjaan ini belum kelar hingga sekarang meski sudah menyeberang tahun.
Karena itu, menurut salah satu konsultan yang ditemui di lokasi, Dedi, bahwa kedua pekerjaan ini sudah didenda. Dia beralasan, faktor cuaca menjadi hambatan sehingga proyek ini lambat.
“Ini terlambat karena cuaca. Tapi sudah ditambah (adendum). Kalau pepres itu 54 hari, tapi kami minta 30 hari saja. Kontruksinya kuat, karena kita tambah empat besi menjadi 16,” tutur Dedi.
Senin, 17 Januari 2022, sejumlah anggota DPRD Pasangkayu turun langsung meninjau proyek itu dan menyayangkan itu bisa terjadi. Namun, memuji hasil pekerjaan yang dianggap rapi.
“Tentu kami sayangkan (keterlambatan) bisa terjadi. Tapi itu tertutupi hasil kerjanya. Ini sangat rapi,” puji anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso.
Padahal sebelumnya, beberapa media menyorot kedua proyek itu. Sebab, masa kontrak yang tertera pada papan proyek sudah habis.
Adv/Arham Bustaman