banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Sulbar menindaklanjti perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dam Transmigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Maamasa dan PT. Sulotco Jaya Abadi.

Perjanjian ini terkait dalam rangka menciptakan produk unggulan kawasan pedesaan (Prukdes) di di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rano, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa.

Hal ini bertujuan agar UPT Rano, Mehalaan  menjadiTransmigrasi Katalisator Desa Menjadi Desa Mandiri melaui Prukades dan Peningkatan Sapras.

Adapu Prukades yang akan diselenggerakan bekerjasama dengan PT. Sulotco Jaya Abadi ini yakni pengembangan kopi arabika dan tanaman pertanian serta perkebunan seluas 924 hektare.

Berikut urian tanaman kopi di UPT Marano, luas tanaman kopi 115 Ha, harga kopi biji perkilogram di lokasi sebesar Rp14.000, jumal produksi per hektar 400 kg per hakter dan jumlah produksi per tahun yakni sebanyak 46.000 kilogram per tahun.

(Advetorial)

Bagikan

Comment