Mamasa, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Sulbar kembali menempatkan warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rano, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa.
Sebanyak 45 jiwa atau 13 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi penduduk asal (TPA) itu dari Jawa tengah, Nusa Tenggara Timur dan Lampung akan ditempatkan di UPT Rano.
Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, H. Ibrahim menjelaskan, para transmigran yang akan ditempatkan di UPT Rano ini akan mendapatkan fasilitas berupa perbekalan, jatah hidup beras dan non beras serta, rumah dan lahan pertanian seluas dua hektare.
Selain itu, para warga transmigran ini akan mendapatkan pembinaan selama lima tahun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Setelah itu, mereka sudah mandiri. Dengan perhitungan kurang dari lima tahun itu diharapkan hasil pertanian mereka itu sudah berhasil produksi,” kata Ibrahim saat mendampingi Pj. Gubernur, Akmal Malik saat menerima secara resmi warga transmigran di Mess Pemprov Sulbar di Aralle, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Senin (22/8/22).
Dia berharap kepada warga transmigran yang baru datang ini dari tiga wilayah di Indonesia ini agar bekerja dengan ulet, bersosialisasi dengan warga transmigran yang sudah lama maupun dengan warga setempat.
“Dan kata kuncinya adalah, mereka harus semangat dan ulet bekerja. Karena tanpa itu semua mustahil bisa berhasil,” tutup H. Ibrahim.
(ADV)

Comment