Mamuju, Katinting.com – Puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat stadion melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju. Kamis, (17/2/22).
Aksi ini terkait penertiban rumah disekitar area stadion manakarra Mamuju, 10 Februari 2022 lalu. Pernyataan sikapnya meminta ada ganti rugi atau kompensasi terhadap warga.
Dalam tuntutannya mendesak pemerintah Kabupaten Mamuju memberikan jaminan kompensasi kepada masyarakat stadion yang digusur.
Selain meminta dialog dengan Bupati Mamuju dengan klaim pemilik lokasi dan masyarakat stadion.
Diketahui warga yang bermukim di area sekitar 41 Kepala Keluarga (KK), 2 KK yang tidak memiliki rumah, sedangkan yang telah ditertibkan 7 KK.
“Kami minta agar dipertemukan dengan Bupati, dengan warga dan pemilik lokasi. Kami disana bukan pemilik lokasi tapi ada pemilik lokasi. Kalau tidak ada pemilik lokasi tidak ada solusi,” kata Warga Aco Muhlis.
Asisten satu St. Manuara, yang menerima massa membuatkan berita acara yang isinya.
Memfasilitasi pertemuan Bupati dan aliansi masyarakat stadion Mamuju. Kemudian Memfasilitasi untuk pengadaan tenda sementara.
Kemudian, meminta Satpol dan pemadam kebakaran tidak akan turun ke lokasi sebelum ada dialog dengan masyarakat stadion.
(Adv/Anhar)