Rapat Ombudsman dengan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Katinting.com, Mamuju – Penyerahanan Rapor hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah, terkait Pemenuhan Komponen Standar Layanan Publik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Nomor 25 Tahun 2009. Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terdapat sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang mendapat nilai rapor Merah dari Ombudsman Sulbawesi Barat, berdasarkan hasil penelitian melalui suvervisi tahun 2015.
Penyerahan Rapor Penilaian tersebut, diterima langsung oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Nur Alam Tahir, dihadapan sejumlah kepala SKPD di ruang Aula lantai II Kantor Gubernur Sulawesi barat. Senin (02/2016).
Sembilan SKPD yang mendapat nilai rapor terkait layanan publik, diantaranya. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sulbar, Dinas Koperasi Dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan. Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Pertambangan Energi Dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi nilai rapor merah tersebut, Asisten III Pemprov sulbar, Nur Alam Tahir, Menuturkan, dengan adanya hasil penilaian tahun 2015 dengan nilai di bawa standar, diharapkan dapat memacu semangat semua perangkat daerah untuk berbenah, dengan harapan pada tahun mendatang penilaian terkait pemenuhan Komponen Standar Layanan Publik di lingkup pemprov sulbar bisa keluar dari zona merah, paling tidak naik ke level zona hijau.
“Nilai rapor merah ini, akan menjadi pemacu semangat jajaran Pemprov Sulbar untuk maju satu langkah, dengan harapan tahun yang akan datang bisa keluar dari zona merah, sejajar dengan beberapa daerah yang telah menempati level tinggi atau zona hijau, karena sebagai salah satu, provinsi termuda di Indonesia, Sulbar masih sangat jauh untuk mencapai posisi zona hijau, tapi tidak mustahil itu bisa terwujud, jika semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,” tutup Nur Alam Tahir.
Sementara itu, Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, Mengharapkan pada tahun 2016, jajaran instansi Pemprov Sulbar, keluar dari zona merah. bahkan secara tegas pihaknya bersedia bersinergi dengan pemerintrah Provinsi Sulbar dan lima kabupaten, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah ini. tutup Lukman. (Ali Akbar)