Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Breaking News : Satreskrim Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan BLT Desa Salugatta

Satire uang kertas dalam gelas di atas meja di dapur. (Dok Int)

Mamuju Tengah, Katinting.com – Setelah melalui proses penyeledikan dan penyidikan yang panjang, akhirnya aparat satuan reskrim Polres Mamuju Tengah, menetapkan tiga orang tersangka terduga pelaku penyalagunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Salugatta.

Baca juga : https://katinting.com/dugaan-korupsi-blt-desa-salugatta-penyidik-janji-awal-tahun-2023-rilis/

Dari sumber terpercaya laman ini, bahwa ketiga tersangka terduga pelaku penyalagunaan BLT di Desa Salugatta, resmi ditetapkan tersangka setelah alat bukti terhadap ketiganya dianggap cukup dan memenuhi unsur penyalagunaan sebagaimana yang di tuduhkan kepada ketiga tersangka.

“Ada tiga orang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka, dan saat ini sudah di tahan di Mapolres Mamuju Tengah” sebut sumber laman ini.

Namun sumber laman ini mengemukakan, bahwa pihak Polres Mamuju Tengah, akan merilis nama nama ketiga tersangka siang ini, dalam konferensi pers, yang undangannya sudah beredar di kalangan sejumlah jurnalis.

Baca juga : https://katinting.com/penyelewengan-blt-di-salugatta-mantan-plt-kades-dan-mantan-sekdes-saling-tuding/

Terpisah Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, saat dihubungi laman ini, belum memberikan konfirmasi apapun, atas pertanyaan laman ini, yang di ajukan melalui whatsUp ke pagernya.

Gambaran Kasus

Penyalagunaan BLT di Desa Salugatta ini, berawal tahun 2022 lalu, mulai prosesnya di Polres Mamuju Tengah, namun kasus yang dugaan kerugiaan negara mencapai ratusan juta ini, dalam prosesnya menghabiskan cukup banyak waktu bagi aparat untuk menungkapnya, dan di duga para pelaku melakukan aksinya kurang lebih dua tahun anggaran. Terduga pelaku dalam kasus ini, melibatkan plt Kades dan plt Sekertaris desa, di masa pelaksanaan penyagunaan BLT di Salugatta. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat