banner 728x90
Kepala Cabang BPJS Pasangkayu saat menyerahkan sertifikat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada KPU Pasangkayu yang diwakili lansung Ketua KPU Pasangkayu Sahran di ruang kerjanya. (ndi)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pasangkayu menyerahkan sejumlah sertifikat perlindungan keselamatan kerja kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tersebut dilakukan penyerahan sertifikat jaminan kesehatan tahap pertama yang diserahkan dari BPJS diwakili Kepala Cabang BPJS Nelwin ke KPU yany berlangsung di kantor KPU Pasangkayu, Selasa (10/7).

Kepala Cabang BPJS Pasangkayu, Nelwin, menuturkan, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk penyelenggara pemilu yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat menjalankan tugas di lapangan.

“Segala upaya kami lakukan untuk dapat memberikan kemudahan akses kepada peserta dan calon peserta agar mudah untuk mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Nelwin.

Menurutnya, kerjasama dengan KPU tidak hanya mencakup para komisioner saja, namun juga termasuk staf di kabupaten, kecamatan  hingga pada tingkat kelurahan dan desa.

Hal ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama KPU dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi pekerja staf yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Saat ini, terdapat staf penyelenggara sebagai pekerja di 12 kecamatan dan 63 kelurahan dan desa, yang berjumlah keseluruhan mencapai ratusan orang yang nantinya akan didaftarkan secara bertahap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Pasangkayu. Dan pada tahap awal ini BPJS menyerahkan 44 sertifikat kepada staf atau pekerja di lembaga KPU

Nelwin juga berharap kerjasama dapat berjalan dengan baik dan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan kerja sama lainnya dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya seperti Bawaslu Kabupaten sehingga dapat memastikan bahwa seluruh pekerja penyelenggara pemilue bisa mendapatkan hak perlindungannya.

Pada kesempatan yang sama ketua KPU Pasangkayu, Sahran mengungkapkan, KPU merespon dengan baik dengan adanya kerjasama BPJS, KPU bahwa tahun ini merupakan tahun tahapan politik di daerah. Kemudian akan disambung oleh tahun politik nasional di 2019. Kinerja dari seluruh struktur personil KPU dari kabupaten hingga desa akan di tuntut untuk memberikan performa yang optimal. Karena bagaimanapun juga tuntutan masyarakat agar terselenggara Pemilu yang baik dan stabil akan menjadi suatu keniscayaan. Tuntutan yang demikian beratnya tidak hanya harus dikompensasi dengan honor yang mampuni, namun juga harus dibarengi oleh perlindungan jaminan sosial.

“Bagaimanapun juga para personil adalah para pekerja yang harus mendapatkan perlindungan dari negara. Resiko yang kami hadapi oleh para personil tidaklah ringan dengan semakin rentannya eksposur minimalis mereka semua ini harus terlindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Saya secara pribadi tidak perlu kita ragukan lagi, karena disinilah bukti bahwa negara selalu hadir dalam melindungi. Kata kuncinya adalah anggarannya harus tersedia, dan ini merupakan tanggungjawab penuh para komisioner untuk memperjuangkan,” singkat Sahran.

(ndi/Anhar)

Bagikan

Comment