Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto berharap para bupati dapat memfasilitasi layanan rehabilitasi di masing-masing rumah sakit.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat acara ngopi bareng di kantor BNNP Sulbar, jalan Yos Sudarso Mamuju. Selasa, 11 Januari 2022.

“Kami berharap bupati bisa menyediakan satu atau dua bed (tempat tidur) untuk layanan rehabilitasi di rumah sakit,” kata Sumirat.

Saat ini hampir semua Kabupaten di Sulawesi Barat sudah bisa melayani rehabilitasi rawat jalan, ucapnya.

Ada sekira 23 Puskesmas dan rumah sakit yang bisa melayani rehabilitasi rawat jalan. Khusus Mamuju itu semua Puskesmas sudah terlatih, singkatnya.

Lanjut Sumirat menjelaskan, bahwa sesuai data secara nasional Sulbar ada 30 daerah rawan, terbagi menjadi kategori waspada, bahaya dan siaga.

Laksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020

Sehingga dengan itu ia berharap semua tingkatan Kabupaten ataupun provinsi di Sulbar melaksanaan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).

Sesuai dengan amanah Inpres No 2 tahun 2020 ada 32 aksi yang menjadi amanat untuk dilaksanakan, yang terbagi menjadi dua bagian, yakni 6 aksi generik dan 26 aksi khusus dimana pada setiap aksi-aksi tersebut hasilnya dilaporkan kepada BNN.

Enam aksi generik tersebut antara lain terkait penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, pembentukan regulasi, tes urine ASN dan taruna sekolah kedinasan, pembentukan satgas, serta pengembangan topik ajar pada lembaga diklat kedinasan.

(Anhar)

Bagikan