Ombudsman Sulbar Bersama pemkab Matra saat acara sosialisasi
Ombudsman Sulbar Bersama pemkab Matra saat acara sosialisasi
banner 728x90

 

Katinting.com, Pasangkayu – Penggunaan dana desa kini menjadi salah satu titik fokus pengawasan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. Hal itu seiring dengan semakin besarnya uang rakyat yang dikucurkan ke desa baik melalui APBN maupun APBD.

Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulbar Lukman Umar saat acara sosialisasi pengawasan anggaran dana desa di aula kantor Bupati Matra, Rabu 6 April, mengatakan bahwa pengawasan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa yang cukup besar tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima titik kerawanan dalam penggunaan desa. Pertama dalam hal perencanaan, dimana perencanaan anggaran seringkali dirumuskan tidak sesuai aturan yang ada, sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran.

Kedua, pada saat pelaksanaan kegiatan yang seringkali dilakukan dengan tidak transparan, nepotisme, dan perilaku koruptif. Titik rawan selanjutnya yakni pada saat pengadaan barang dan jasa, dimana sangat berpotensi terjadinya mark up.

“Jadi pada pengadaan barang dan jasa, juga sering dilakukan dengan tidak transparan , melakukan rekayasa, korupsi, tidak dilakukan dengan swakelola, serta partisipasi masyarakat rendah,” paparnya.

Kemudian titik rawan yang keempat adalah rekayasa laporan, atau laporan fiktif dimana pertanggungjawaban diatas kertas tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Titik rawan yang terakhir yakni pembuatan laporan yang hanya formalitas administratif serta terlambat dalam mendeteksi korupsi.

“Jadi inilah lima titik rawan yang perlu diawasi, dan menjadi pembahasan dalam sosialisasi ini. Kami mengharapkan komunikasi antar Pemda dan kami senantiasa terbangun dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan kewenangan oleh pejabat publik,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Bupati Matra Agus Ambo Djiwa mengaku sangat mengapresiasi Ombudsman Sulbar dalam upaya melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Kata dia, dengan adanya pengawasan tersebut akan membuat Kades menjadi lebih cermat dalam menggunakan anggaran negara.

Ia juga mengatakan bahwa pengawasan Ombudsman ini akan membantu pemerintahannya dalam menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat, baik ditingkat desa maupun ditingkat SKPD.

“Dalam pemerintahan saya kali ini, saya sudah komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, makanya setiap SKPD saya perintahkan membuat suatu wadah untuk publikasi semua program-prorgramnya, agar semua masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi,” terangnya. (Joni)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...