banner 728x90
Dialog yang dilaksanakan Bawaslu Polman. (Ist.)

Polman, Katinting.com – Bawaslu Kabupaten Polman menggelar Diskusi Publik Pengawasan Dalam Rangka Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Hotel Lilianto, Kabupaten Polman, Selasa (12/3).

Hadir, Saifuddin (Ketua Bawaslu Polman), Sumarding (Komisioner Bawaslu Polman Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal), Suaib Alimuddin (Komisioner Bawaslu Polman Divisi Sengketa), Usman, S.Ag (Komisioner Bawaslu Polman Divisi Hukum), komunitas relawan demokrasi, jaringan demokrasi Indonesia, koordinator forum warga dari 5 dapil, GP Ansor dan Pers.

Saifuddin mengatakan, Bawaslu bekerja sesuai arahan partisipatif dan sesuai undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pencegahan. Dan Kami melakukan pencegahan bukan hanya pada saat pelaksanaan pemilu tetapai kita mulai dari perorangan atau sebelum pelaksanaan pemilu 2019.

“Kami harapkan peran saudara-saudara sekalian dalam ikut mencegah segala bentuk pelanggaran mulai dari pelanggaran perorangan, kemudian kami sampaikan bahwa kami termasuk alat negara dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, Di Bawaslu itu ada namanya pencegahan. Kemarin kami melakukan penertiban APK yang melanggar. Perlu kami ingatkan bahwa peserta pemilu itu adalah partai politik bukan caleg. Maka yang berhak menentukan APK itu adalah partai politik, kemudian kalau tidakan pelanggaran tidak dilakukan tindakan maka itu suatu pelanggaran bagi Bawaslu.

“Kemudian menjelang masa tenang kita akan melaksanakan penertiban APK kembali. Biasanya dalam penertiban APK terjadi polemik- polemik dikalangan para caleg. Memang selama kami melakukan penertiban APK cenderung yang melakukan pelanggaran APK tersebut adala para Caleg. Di Bawaslu kami mempunyai masing- masing divisi apabila ada yang di sampaikan atau ditanyakan bisa ke para divisi kami. Dan hampir pemilu kita ini berakhir di MK. Baik itu celeg mau pun Polres. Kita bekerja sesuai arahan partisipatif. Data dari bapak dan ibu bisa kita jadikan data,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama Komisioner Bawaslu Kabupaten Polman Divisi Sengketa, Suaib Alimuddin, mengatakan Perlu kami sampaikan tinggal 36 hari lagi kita akan melaksanakn Pemilu 2019. Dan kemungkinan besar permasalahan juga akan terjadi didalam tahapan kampanye yang akan datang, tahapan kampanye yang akan kita hadapai kedepan yaitu tahapan kampanye rapat umum dan tatap muka.

“Kita tidak inginkan kejadian pelanggaran yang luar biasa terjadi pada saat kampanye nanti. Perlu kita ingat bersama pada saat pemilu nanti jutaan ribu mata akan melihat apakah pelaksanaan pemilu ini sudah berjalan baik atau tidak. Kami harapkan rekan- rekan semuanya bisa ikut mencegah segala bentuk kecurangan dan pelanggaran tersebut,” kata Suaib Alimuddin.

Senada, Komisioner Bawaslu Polman Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Sumarding, mengatakan pihaknya mengharapkan ada masukan-masukan terhadap agenda yang kami lakukan selama ini. Dan perlu kami sampaikan masalah peceghan pelanggaran, Kami telah melakukan sosialisasi terkait dengan larangan dan pelanggaran apa saja yang tidak boleh di lakukan pada saat pemilu 2019.

“Kami sudah masuki masjid, sekolah, majelis taklim, tokoh pemuda. Terkait dengan sosialisasi pencegahan, kami juga sudah sampaikan kepada para instansi pemerintahan baik itu dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa terkait sosialisasi pencegahan pelanggaran di pemilu 2019,” kata Sumarding.

Usman, S.Ag, Komisioner Bawaslu Polman Divisi Hukum, mengatakan, pada waktu yang sangat sempit ini kami harapkan ada masukan dari saudara sekalian apa bila ada potensi pelanggaran yang akan terjadi di pemilu 2019.

“Kami harapakan semua yang hadir di acara ini bisa memberikan masukan tetang kinerja Bawaslu ke depan. Kemudian apabila nanti ada selisih suara yang kecil itu akan bisa menjadi permasalahan yang sangat seksi untuk bisa dijadikan permasalahan oleh masing-masing Caleg maupun Capres,” tutup Usman.

(Rls/Fat)

Bagikan

Comment