KPU Mamuju saat melakukan penghancuran soal tes. (Ist.)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Bawaslu Mamuju melakukan pengawasan terkait dengan proses Tes Tertulis calon Anggota PPK Se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di SMA Negeri 1 Mamuju. Minggu, 2 Februari 2020.

Dalam proses pengawasan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang, S,Pd., MM, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga hadir untuk memperketat dalam mengawasi proses jalannya pelaksanaan Tes Tertulis hingga selesainya tes dilaksanakan.

Faisal Jumalang menegaskan bahwa sistem tes tertulis dilakukan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perekrutan PPK dapat terjaring dengan baik dan dapat menghasilkan orang-orang yang memiliki kompetensi, cakap dan bertanggungjawab sebagai anggota PPK.

Kemudian, untuk memperketat pengawasan dilokasi tes tertulis Bawaslu Mamuju mengintruksikan kepada jajaran pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju untuk ikut aktif dalam hal mengawasi proses jalannya Tes tertulis calon anggota PPK Se-Kabupaten Mamuju yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mamuju yang berlangsung di ruang kelas Sekolah SMA Negeri 1Mamuju.

Selain dari pada itu, usai selesainya proses tes dilaksanakan, Bawaslu Mamuju dan pihak Kepolisian, mengawal KPU Mamuju  untuk memusnahkan (membakar) lembar soal tersebut yang dilakukan di belakang Kantor KPU Kabupaten Mamuju.

Disela waktu pengawasan, Koordinator divisi pengawasan Humas dan Hubal, Bawaslu Mamuju, Sitti Mustikawati, SE., terus melakukan pemantauan kepada jajaran pengawas yang bertugas dilokasi tes tertulis tersebut.

Mustikawati mengatakan bahwa dalam hal aktifitas pengawasan yang dilakukan agar memperkuat pengamatan, analisis serta memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur/mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain itu, Mustikawati juga berpesan bahwa untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas salah satunya adalah menghasilkan penyelenggara ditingkat PPK yang memiliki kompetensi, kualitas, mandiri dan bertanggungjawab serta berintegritas.

“Hal ini adalah tanggungjawab kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang Demokratis, bermartabat dan Berkualitas,” ujar Sitti Mustikawati  via handphone mengikuti kegiatan rapat Koordinasi Bawaslu RI di Makassar.

(Rls/Anhar)

Bagikan