banner 728x90
irfan sadek kabag humas matra
Irfan Sadek, Kabag Humas Pemkab Matra
banner 728x90

Katinting.com, Pasangkayu – Bagian Humas dan Protokol salah satu tugasnya adalah menyediakan dan memberikan informasi publik yang benar dan akurat kepada masyarakat, media massa, dan insan pers sesuai dengan perundangan yang berlaku. Adalah menjadi corong pemerintah untuk dapat diketahui masyarakat tentang pelaksanaan pemerintah.

Namun itu, sangat disayangkan apa yang terjadi di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat, dimana anggaran tahun 2015 merencenakan anggaran pelatihan jurnalis dengan Pagu Anggaran senilai Rp131 Juta dan tercantum dalam data elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Disadur dari laman media online, Rakyat Sulawesi, dari penelusurannya, pelatihan Jurnalistik dari uang rakyat tersebut diduga fiktif.

Dalam keterangannya Irfan Sadek selaku Kabag Humas menjelaskan bahwa Anggaran tersebut tidak terealisasi, namun anggarannya separuh dialihkan ke kegiatan yang lainnya di dalam lingkup Kehumasan dan separuhnya lagi dikembalikan ke BAPPEDA Kab Matra.

“Karena tidak terlaksana, anggaran Pelatihan Jurnalis kami alihkan ke kegiatan lain dan sisanya kami kembalikan ke BAPPEDA untuk dimasukkan dalam pembahasan Anggaran perubahan”, terang Irfan Sadek di ruang kerjanya, Pasangkayu, Senin lalu (25/04).

Saat mencari kebenaran terkait aliran uang Rakyat tersebut ke BAPPEDA, kepala BAPPEDA Firman menjelaskan bahwa tidak pernah ada Anggaran yang dikembalikan dari Humas Daerah. Firman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal Anggaran tersebut.

“Tidak pernah ada anggaran yang dikembalikan, karena itu sudah salah dan saya tidak pernah tahu-menahu soal pengembalian Anggaran seperti yang diungkapkan Humas,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Litbang LSM Bentukan Mantan Kapolri Da’I Bachtiar, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel Rhynaldy mengungkapkan, jika hal tersebut benar adanya harus ditindaklanjuti secara hukum, dan jangan melihat dari besaran jumlahnya, karena maling ayam saja yang merugikan secara pribadi dengan nilai ratusan ribu rupiah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi bila yang merugikan secara umum dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sehingga hal ini dapat memberikan pandangan efek jera bagi para pengguna anggaran lainnya di negeri ini, tandasnya di Makassar, belum lama ini.

Dengan kurang jelasnya penggunaan anggaran rakyat terkait pelatihan jurnalis yang diagendakan di Kantor Bagian Humas dan Protocol Sekretariat Daerah kabupaten Mamuju Utara, akan mengindikasikan kuatnya dugaan, dana tersebut dikorupsi. Dan hingga saat berita terupdate penggunaan anggaran tersebut masih menyisahkan tanya. (*)

 

*Sumber: RakyatSulawesi

http://rakyatsulawesi.com/anggaran-pelatihan-jurnalis-di-humas-matra-dikorupsi/

 

Bagikan

Comment