Mamuju, Katinting.com – Setelah melalui pembahasan panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar pada Sabtu malam, 30 November 2024. Agenda tersebut juga mencakup persetujuan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) 2024 dan penandatanganan bersama Ranperda APBD 2025.
Rapat dihadiri oleh 30 anggota DPRD Sulbar, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sulbar Amujib, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan OPD Pemprov Sulbar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya Badan Anggaran, serta teman-teman Pemprov yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Alhamdulillah, meski ada dialog dan dinamika, kita dapat mencapai kesepakatan bersama,” kata Bahtiar.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, berharap agar implementasi APBD 2025 benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat Sulbar.
“Yang terpenting adalah keputusan yang diambil hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Program-program prioritas harus langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Amalia.
Amalia juga menekankan bahwa program kerja OPD Pemprov Sulbar pada 2025 tidak lagi berfokus pada kegiatan seremonial atau sosialisasi, melainkan lebih banyak menyasar kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kita sudah sepakat bahwa tidak banyak lagi program-program yang sifatnya hanya sosialisasi. Program itu harus langsung menyentuh masyarakat Sulbar,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Dengan disahkannya Ranperda APBD 2025, pemerintah dan legislatif berharap pembangunan dan pelayanan publik di Sulbar semakin terarah dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(*)