Maenunis Amin (Direktur Logos Research 'n Consulting)
Maenunis Amin (Direktur Logos Research ‘n Consulting)
banner 728x90

Polman, Katinting.com – Konflik yang terjadi di desa Lampoko semakin memanas. Jawad menolak menarik laporan dan penyelesaian damai secara kekeluargaan. Jawad yang berprofesi sebagai guru PNS di salah satu SMP di Campalagian, bahkan menyebut-nyebut nama seorang anggota DPRD Sulbar berinisial HM, berada di belakang dirinya.

Sementara pihak Ressist Community sebagai mediator pihak Muslimin, membenarkan perihal tersebut.

“Kami perlu tegaskan, prioritas utama kami adalah mencegah konflik antar warga terjadi. Karenanya, kami mengupayakan kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan. Sayangnya, upaya damai pihak keluarga Muslimin, justru direaksi secara arogan oleh Jawad. Jawad bahkan membawa-bawa nama salah seorang anggota DPRD Sulbar,” ungkap Maenunis.

BACA JUGA : https://katinting.com/ressist-bakal-tuntut-oknum-pns/

Maenunis menyebut bahwa, dugaan keberadaan HM dibelakang Jawad bahkan telah menjadi perbincangan warga Lampoko.

“Saya belum bisa memastikan hal tersebut, akan tetapi, atas dugaan keberadaan HM yang disebut Jawad dan kelompoknya, sudah menjadi perbincangan warga di desa Lampoko. Untuk menghindari fitnah, saya juga sudah minta pihak keluarga Muslimin untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak HM. Apa hasilnya, saya belum dapat kabar,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga Lampoko membenarkan bahwa, oknum Anggota Dewan berinisial HM, disebut oleh warga menjadi backing kelompok Jawad.

“Begitu yang menjadi perbincangan luas warga, pak HM disebut-sebut oleh Jawad berada di pihaknya. Kubu Jawad malah selalu bilang bahwa pihak Muslimin tidak akan bisa menang karena tidak ada orang besar di belakangnya,” beber Iwan.

Ditanya soal langkah susulan yang akan diambil oleh Ressist Community, pria yang disapa Inu tersebut menjelaskan, “Seperti rencana awal, kalau mediasi kekeluargaan tidak berhasil, jalur hukum terpaksa kita tempuh. Kami sudah menyiapkan gugatan balik, termasuk akan melaporkan Hj. Ruhana sebagai saksi utama pihak Jawad, yang telah memberikan laporan palsu kepada kepolisian,” pungkas Maenunis.

Sementara rencana hearing di DPRD Polman akan dilaksanakan hari Senin. Hearing akan menghadirkan Kapolsek, Camat dan KUA Campalagian serta Kepala Desa Lampoko. (*)

Bagikan
Deskripsi gambar...