Suasana RDP di ruang Komisi I DPRD Pasangkayu
banner 728x90
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Dinas Kependukukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu mengalami kekurangan anggaran.

Hal itu disampaikan Arma, Kabid Pelayanan Pencatan Sipil Disdukcapil Pasangkayu kala RDP di Komisi I DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 2 Maret 2023.

Masalahnya sepele, yakni anggaran penggandaan atau foto copy kertas formulir akta kelahiran yang diketahui buram sihingga sulit terbaca.

“Kami tidak pernah dapatkan komplain langsung dari warga soal formulir buram. Memang sekira 200 lembar kopian kurang jelas, itu karena tidak ada anggaran penggandaan,” jelas Arma.

Sebelumnya, kata Arma, tidak ada kasus seperti ini. Sebab, DAK masih ada. Namun, sekarang DAK dihilangkan, makanya terjadi seperti ini.

Yani Pepi Adriani tidak heran mendengar soal itu. Pasalnya, disdukcapil belakang ini sering menjadi sorotan.

Sebagai OPD yang banyak bersentuhan langsung dengan warga, seharusnya persoalan seperti itu tidak boleh terjadi.

“Seharusnya ini tidak terjadi. Kami harap, tidak ada alasan untuk bagi warga pulang sebelum kelar semua urusannya di capil (disdukcapil). Baik itu perekaman KTP, KK, akta dan lainnya,” kata Yani.

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu itu berasalan, bahwa sebagian berasal dari jauh cukup kewalahan bila pengurusan seperti mengalami hambatan.

“Bayangkan kalau warga dari jauh, lalu mengalami hambatan terus pulang, berapa biaya dan waktu yang mesti dikeluarkan. Mana lagi soal keselamatan di jalan,” laniut Yani.

Pada kesimpulannya, Yani akan menyampaikan kepada badan anggaran DPRD dan TAPD perihal yang dihadapi disdukcapil agar segera diatasi dan tak terulang lagi.

Arham Bustaman

Bagikan

Comment