Mamuju, Katinting.com – Aliansi Peduli Kepulauan Balabalakang mendesak DPRD Kabupaten Mamuju segera membuat perda khusus Balabalakang.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Balabalakang Timur Bahtiar Salam, usai hearing bersama anggota DPRD Mamuju di lantai dua Senin (20/3).
Menurut Bahtiar pihaknya mendesak DPRD Kabupaten Mamuju untuk membentuk perda khusus Balakabalakang. Sebagai perlakuan khusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk aspek pendidikan, layanan kesehatan, kemudian infrastruktur-infrastruktur yang lain, beserta peningkatan ekonomi masyarakat di sana,” tegas Bahtiar.
Bahtiar yang juga mengatakan masalah Kalimantan Timur mendesak kepada DPRD Mamuju untuk membentuk juga Pansus.
Dimana Pansus ini bekerja untuk menyelidiki berkaitan masalah Kalimantan Timur, dimana isu yang berkembang rencana tata ruang dan wilayah Kalimantan Timur perda nomor 1 tahun 2016, itu dimasukkan Balabalakang sebagai RTRW. “Ini kami harapkan bisa tuntas, supaya tidak ada lagi klaim mengklaim. Karena ini pelajaran besar bagi kita semua dengan lepasnya Pulau Lereklerakang ke Kalimantan Selatan dari Kabupaten Majene, ketiga, permasalahan abrasi pantai.
Abrasi pantai ini dan aspirasi ini, setiap tahun kita mohonkan melalui musyawarah pembangunan, tapi sampai saat ini belum ada. Hampir selesai periode saya, bahkan pendahulu saya sudah usulkan. Mantan Bupati SDK, mantan pak Gubernur Sulbar AAS, mantan Ketua DPRD Sulbar H4, mantan Ketua DPRD Mamuju Thamrin Endeng, tapi semua realisasinya tidak ada. Kita juga berharap dari 6 poin rekomendasi ini, bisa semuanya dia akomodir,” imbuhnya. (Srf)