banner 728x90

 

Bustan
Bustan

Katinting.com, Mamuju – Kepercayaan rakyat terhadap gerakan mahasiswa hari ini sudah tidak mumpuni lagi, apalagi dimata eksekutif maupun legeslatif. Di karenakan tidak jelas dasar dan metodenya, pola serta hasil-hasilnya, hal ini dikemukan oleh Bustan.

Bustan yang juga mantan aktivis GMNI ini, menilai aksi dihari pendidikan yang dipelopori oleh BEM se Sulbar di kantor Gubernur dilanjutkan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Mamuju itu tidak jelas mau buat apa selanjutnya.

“Saya pikir hanya dianggap tusuk gigi saja oleh para pejabat dan sekedar iklan saja oleh masyarakat karena tidak jelas apa akar masalahnya, serta pola dan solusinya. Apa yang dihasilkan aksi 2 Mei kemarin, yang perlu di pertangungjawabkan kepada rakyat serta forum,” terang Bustan.

BACA JUGA : https://katinting.com/ribuan-mahasiswa-demo-kantor-gubernur-sulbar-peringati-hardiknas/

Aksi 2 Mei itu kenapa saya katakan seperti itu, sambung Bustan, karena aksi kemarin sudah mendapatkan DPA APBD Dinas Pendidikan Sulbar, tapi forum aksi tersebut tidak menindak lanjuti untuk dikaji, dibedah di forum kampus. Apakah telah memenuhi amanah undang-undang serta sesuai asas manfaat peruntukan uang negara tersebut, serta mengontrol kinerja aparatur negara.

“Jadi kalau kemudian forum aksi tersebut tidak ada forum selanjutnya untuk kajian dan bedah guna mengontrol penggunaan uang negara dan kinerja aparatur negara, serta menjadi evaluasi masih banyaknya sarana fasilitas pendidikan tertinggal maka saya menilai bahwa, nilai intelektual mahasiswa yang mengatasnamakan BEM yang didalamnya ada organisasi ekstra kampus maka dinilai hanya seremonial saja, ibarat kata tidak lebih dari iklan sampo di TV yang hanya butuh ditayangkan saja,” jelas Bustan.

Amanah undang-undang 20 persen yang diperuntukkan untuk pendidikan, itu banyak yang tidak tepat sasaran di Sulbar, dimana masih banyak sarana dan prasarana yang tidak memadai. Sehingga perlu diketahui jumlah anggaran dengan realita penggunaannya. “Semua yang terlibat dalam penyusunan, mengusulkan, yang mengesahkan dan yang melaksanakan harus bertanggungjawab, mulai dari Gubernur, SKPD yang terkait, para bupati dan DPRD kabupaten maupun provinsi,” imbuhnya. (Anhar Toribaras)

Mahasiswa demo depan kantor gubernur Sulbar
Mahasiswa demo depan kantor gubernur Sulbar
Bagikan
Deskripsi gambar...