Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Transaksi Rp30 Juta, Buka Jejak Baru dalam Perkara Dugaan Suap SPPG Libatkan Oknum Anggota DPRD Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) Sulbar, Kembali menemukan dan mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap pada oknum DPRD Sulbar Ramat Ichwan Bahtiar (RIB) yang saat ini menggelinding di meja penyidik Polda Sulawesi Barat.

Dalam keterangan LPKP Sulbar, yang diterima media ini Minggu malam (24/05), mengungkapkan temuan terbaru, yang baru saja didapatkannya, yang memperkuat dugaan terjadinya suap menyuap dalam pengadaan SPPG di Polewali Mandar.

Fakta baru dimaksud LPKP Sulbar, berupa bukti transfer dari rekening Arfita Nilam Amri, ke rekening saudara dari Firman, yakni Puspita Anggraeni dengan nilai transfer Rp.30 juta pada tanggal 02 Juni 2025.

“Dan transaksi ini bagian dari kesepakatan antara Firman dan RIB, yang oknum anggota DPRD Sulbar” ungkap Muhaimin Faisal Direktur LPKP Sulbar.

Olehnya dari fakta baru ini, Muhaimin mendesak penyidik Polda Sulbar kiranya, memeriksa Arfita Nila Amri dimana perempuan ini merupakan pekerja dari RIB pada tempat kegiatan les milik RIB.

“Jadi desakan ini, sangat penting, agar penyidik memiliki alur lengkap proses transaksi uang melalui transfer para pihak dalam kasus suap SPPG, yang menyeret RIB ini, juga hubungan para pihak dalam transaksi suap” desak Muhaimin.

Katanya, Penelusuran asal-usul transaksi tidak boleh berhenti hanya pada penerima akhir. Aparat penegak hukum perlu membuka secara terang rantai transfer, motif pengiriman, serta dasar transaksi tersebut agar publik memperoleh kepastian hukum yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami menilai, pemeriksaan terhadap pemilik rekening asal merupakan bagian penting dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh. Karena itu, penyidik diharapkan bekerja profesional, independen, dan berani menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam proses penyidikan tanpa pandang bulu.” pungkas Muhaimin. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat