Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Breaking News; Mahkamah Partai Putuskan Copot RIB dari Ketua Fraksi Gerindra Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Kasus suap pembangunan dan pengembangan SPPG di Polewali Mandar, yang melibatkan oknum anggota DPRD Sulbar daerah pemilihan Polewali Manda Rahmat Ichwan Bahtiar (RIB), memasuki babak baru.

Pasca surat pelaporan ke Mahmakah Partai Gerindra Sulbar oleh LPKP Sulbar Muhaimin Faisal, pihak DPD Gerindra Sulbar bergerak cepat mengambil Langkah tegas, dengan pembentukan tim pemeriksa Mahkamah Partai Gerindra.

Dan pada Selasa (12/05) Mahkamah Partai Gerindra segera bekerja, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, untuk menggelar sidang pemeriksaan terhadap RIB, berlangsung hingga malam ini.

Salah satu keputusan sidang Mahkamah Partai Gerindra yang sampaikan anggota tim pemeriksa Mahkamah Partai Gerindra, bahwa telah memutuskan pemberhentian dari posisi jabatan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulbar.

“Jadi salah satu poin yang kami putuskan adalah, memerintahkan Ketua DPD Gerindra Sulbar, untuk menarik RIB dar posisinya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulbar” ungkap Syahrir Hamdani kepada laman ini.

Saat ditanyakan apakah ada poin penting lainnya yang dihasilkan oleh Mahkamah Partai, Ia pun menyampaikan ada, tapi bukan ranah tim pemeriksa menyampaikan.

“Poin yang kami putuskan akan disampaikan langsung oleh Ketua Partai Gerindra, dalam konferensi perss nanti (baca; tentative), jadi mungkin besok atau lusa” ujar Syahrir.

Katanya, Ia memastikan bahwa segala putusan Mahkamah Partai yang disampaikan oleh tim, dipastikan akan sejalan dengan Ketua Partai.

“Sebab itu kita tunggu diumumkan oleh Ketua Partai” pungkas Syahrir. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat