Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dari 373 Jadi 369, Cerita Syukur Nakes P3K di Balik Perpanjangan Kontrak

Mamuju Tengah, Katinting.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melakukan perpanjangan SK ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) Tenaga Kesehatan, sebanyak 368 orang, menjadi kebahagian tersendiri bagi mereka yang mendapatkan kesempatan sebagai ASN P3K Tenaga Kesehatan.

Kepada laman ini, salah seorang ASN P3K Tenaga Kesehatan, yang mengabdi di lingkup RSUD Mamuju Tengah, Muh Ikrar, Jumat (08/05), mengungkapkan rasa syukurnya, atas kesempatan yang diberikan Pemkab Mamuju Tengah, melalui perpanjangan SK Kontrak P3K,

“Saya kira ini adalah sebuah kesyukuran yang patut kami sampaikan, atas kepercayaan berdasarkan kompetensi kami, sehingga Pemkab Mamuju Tengah, memperpanjang kembali SK kami” ujar Ikrar.

Ia pun menyampaikan kesempatan itu tentu sangat berharga dan bernilai, sebab dari sebelumnya, jumlah ASN P3K Tenaga Kesehatan di Mamuju Tengah, sebanyak 373 kemudian yang diperpanjang hanya 369 orang ASN, sebab Sebagian telah mengundurkan diri, dan sebagian meninggal dunia.

“Sementara sebahagian lagi, tidak dipilih oleh Pemkab Mamuju Tengah tidak diperpanjang, karena tindakan indisipliner yang musti menjadi konsekuensi bagi mereka, sehingga yang diperpanjang hanya 369 ASN P3K Nakes Mamuju Tengah” ucap Ikrar.

Karenanya Ia juga mewakili rekannya yang lain, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, atas kebijakannya, melakukan perpanjangan SK ASN P3K Tenaga Kesehatan.

“Bahkan ini sampai dua tahun kedepan, tentu ini sangat membahagiakan bagi kami, dan berharap, kedepannya, juga berdasarkan kompetensi yang kami akan tingkatkan, kami kembali dapat perpanjangan SK setelah dua tahun ke depan” pungkas Ikrar. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat