Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sulbar Tolak Ambang Ambang Batas Belanja Pegawai 30%, Pusat Beri Respon Positif

Mamuju, Katinting.com – Anggaran Sulawesi Barat terbelah seperti lautan Mandar yang bergelora: Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya merangkak 10-15% dari total APBD, sementara target pertumbuhan ekonomi 2026 dipatok 6 persen untuk dongkrak sektor unggulan pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Gubernur Suhardi Duka sampaikan keluhan ini di Stakeholders’ Day 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulbar, Gedung Keuangan Negara Mamuju, Kamis (30/4/2026). Respons pusat mulai mengalir atas usulan beban belanja pegawai yang membengkak, di tengah program prioritas seperti ketahanan pangan dan pengembalian anak putus sekolah.

Puncak himpitan, batas belanja pegawai 30 persen mulai 2027 via Pasal 146 UU HKPD, yang ancam rem ekonomi daerah.

“Kami tak sanggup capai 30 persen; usulkan ke pusat agar tak terkena sanksi,” tegasnya.

Tanpa intervensi, sanksi menanti. Pusat lewat Kemenkeu, Kemendagri, dan KemenPAN RB sedang rumuskan strategi lindungi 300 daerah, termasuk Sulbar.

Tiga usulan ekonomi Sulbar:

  • Tunda Pasal 146 lima tahun dari 2027, beri ruang PAD berkembang.

  • Alihkan nomenklatur belanja ke barang-jasa, bebaskan ruang fiskal untuk investasi sektor riil.

  • Tambah Transfer ke Daerah (TKD) ganti penurunan alokasi dua tahun terakhir, pacu pertumbuhan mandiri. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat