Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Benteng Integritas Gerindra Diuji, Laporan Suap Rahmat ke Mahkamah Partai

Mamuju, Katinting.com – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) melaporkan Rahmat Ichwan Bahtiar ke Mahkamah Partai Gerindra pada 30/4/2026. Anggota DPRD Sulbar, kader Gerindra, sekaligus pemilik SPPG itu diduga melanggar kode etik, disiplin, dan integritas melalui suap yang menggerus citra partai.

Pengungkapan mencakup suap Rp50 juta guna memuluskan administratif dapur SPPG—didukung bukti percakapan elektronik, transfer, serta dokumen, yang kini juga jadi dasar laporan ke Polda Sulbar. Luka dalam citra ini berpotensi mencoreng program unggulan Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyasar kesejahteraan pelosok.

“Kami prihatin pada kader yang seharusnya teladan. Ini bertabrakan dengan visi Prabowo dan integritas Gerindra yang jadi benteng kepercayaan publik,” ujar Muhaimin Faisal, Direktur Eksekutif LPKP-Sulbar.

LPKP mendesak pemeriksaan transparan-objektif, penonaktifan sementara Rahmat dari DPRD serta partai, plus sanksi tegas jika terbukti. Dokumen lengkap disertakan sebagai pegangan evaluasi. Ujian ini menguji Gerindra: pertahankan konsistensi di era perubahan sosial Prabowo, atau biarkan rente oknum merenggut amanat rakyat. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat