Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengagendakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pengendalian dan evaluasi pembangunan di wilayah Sulbar. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Pertemuan strategis ini disampaikan melalui undangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kepada seluruh jajaran pimpinan daerah. Turut dihadirkan pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, di mana gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan pengendalian serta evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Agenda Rakerpim kali ini menonjolkan kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat. “Fokus utama pertemuan adalah penyampaian hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran dari Perwakilan BPKP Sulbar, serta pemaparan laporan kinerja dari para bupati se-Sulawesi Barat,” kata Amujib.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa kesiapan data menjadi kunci utama dalam rapat ini. Ia menyebutkan Bapperida Sulbar telah merampungkan pengisian formulir asersi dari BPKP Sulbar.
“Asersi tersebut sangat krusial karena akan disampaikan langsung dalam rapat pimpinan nanti. Data ini menjadi basis bagi para bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pembangunan kita secara riil,” ujar Angga.
Gubernur Suhardi Duka dalam undangannya meminta seluruh bupati di Sulawesi Barat hadir dengan menyertakan kepala perangkat daerah yang membidangi pengawasan, perencanaan, dan keuangan. Selain itu, seluruh jajaran sekretaris daerah, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah dan biro lingkup provinsi juga diundang untuk memastikan sinkronisasi program kerja.
Melalui Rakerpim ini, diharapkan tercipta birokrasi yang lebih akuntabel dan sinkronisasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten demi kemajuan masyarakat Sulawesi Barat. (*/AR)






