Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2026, bertempat di Hotel Matos, Kabupaten Mamuju.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur PPID agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi, Nur Ainung S. Parampasi, S.ST., M.M., yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari pembukaan hingga penutupan.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait tugas dan fungsi PPID. Materi tersebut meliputi penguatan kapasitas SDM PPID, peran strategis PPID dalam sistem keterbukaan informasi, serta peran PPID dalam pelaksanaan tugas dan konsekuensi hukumnya. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, hingga strategi sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat yang memberikan perspektif komprehensif terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Pada hari terakhir, acara dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang memberikan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk mengkaji permasalahan di daerah masing-masing, serta pelaksanaan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur PPID, khususnya dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi publik, termasuk dalam memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini tentunya akan kami implementasikan di Kabupaten Mamuju Tengah guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM PPID merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan adanya bimtek ini, seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Kabupaten Mamuju Tengah, diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PPID di instansi masing-masing. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah di lingkup Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/AR)






