Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polresta Mamuju Amankan Pria Paruh Baya Terkait Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak Tirinya

Mamuju, Katinting.com – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya, di Jalan Husni Thamrin, Mamuju, Jumat (24/4).

BACA JUGA: Miris! Ayah Tiri di Mamuju Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia 12 Tahun, Korban Kini Hamil

Penangkapan MJ dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 139 yang dilaporkan oleh orang tua kandung korban. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa MJ telah diamankan di tempat persembunyiannya.

“Benar, telah diamankan pria paruh baya berinisial MJ (56) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya,” kata Iptu Herman Basir.

Korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan berinisial AM (14) dan AR (11). Dari hasil pemeriksaan, MJ mengakui melakukan pelecehan kepada korban AM dengan modus mengajarkan mengendarai sepeda motor dan memanfaatkan situasi dengan memegang buah dada AM dari belakang saat dibonceng.

Sementara itu, perbuatan serupa juga diduga terjadi terhadap korban AR saat berada di ruang tengah dalam kondisi berbaring, di mana MJ melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh dada korban dan memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa. (*/AR)

 

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat