Pasangkayu, Katinting.com – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 berlangsung panas di ruang aspirasi DPRD, Selasa (21/4). Di tengah pembahasan, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh Dasri, melontarkan kritik keras yang menyoroti kualitas dokumen LKPJ yang dinilainya asal salin dari tahun sebelumnya.
Dasri mengaku prihatin dan merasa malu dengan sistematika penulisan laporan yang tidak menunjukkan perbaikan berarti. Menurutnya, rekomendasi DPRD tentang perbaikan sistematika penulisan telah diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Artinya rekomendasi DPRD tentang sistematika penulisan tidak dilaksanakan pemerintah daerah. Karena bicara dokumen kita tidak boleh main-main, saya sebagai anak daerah merasa malu dengan apa yang disajikan hari ini,” tegas Dasri di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta rapat.
Kritiknya semakin menguat ketika tim penyusun LKPJ beralasan bahwa kesalahan terjadi karena pemindahan data. Dasri menolak mentah-mentah alasan tersebut dan menegaskan tidak ada pembenaran atas kekeliruan dalam dokumen resmi.
Dengan nada tegas bercampur keprihatinan, politisi yang mengaku sebagai anak kampung itu meminta semua pihak untuk serius dalam mengelola daerah.
“Saya sebagai anak kampung punya perhatian besar terhadap daerah ini, maka jangan main-main soal mengelola daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasri juga menyoroti ketidaksesuaian data dengan rekomendasi DPRD sebelumnya, mulai dari sistematika penulisan hingga penganggaran di sejumlah instansi. Menurutnya, celah serius dalam penyusunan dan implementasi LKPJ Tahun 2025 ini harus segera dibenahi. (Udi)






