Bupati Pasangkayu menyampaikan dalam Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah harus terbuka, program harus dipublikasikan, dan masyarakat berhak tahu setiap progres pembangunan. Tidak ada ruang lagi untuk informasi yang ditutup-tutupi.
Di saat Bupati menekankan keterbukaan publik, respons yang datang dari internal pemerintah sendiri, dalam hal ini Inspektorat, justru terkesan berjalan di jalur yang berbeda. Ketika publik mempertanyakan perkembangan pengembalian dana miliaran rupiah oleh rekanan, yang muncul bukan data, bukan angka, bukan progres. Yang muncul hanya jawaban normatif: menunggu persetujuan Sekda. Saat di konfirmasi lewat WhatsApp Jum’at (10/4).
BACA JUGA: Temuan Rp4,2 Miliar Mengendap, Inspektorat Pasangkayu Tak Berani Buka Data Tanpa Perintah Sekda
Sejak kapan transparansi harus menunggu izin? Yang ditanyakan publik bukan sesuatu yang bersifat rahasia negara. Ini menyangkut uang daerah, uang rakyat. Publik hanya ingin tahu: berapa yang sudah dikembalikan, berapa yang belum, dan bagaimana progres penyelesaiannya. Itu saja. Tidak lebih.
Jawaban yang berputar-putar justru menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang enggan dibuka. Padahal, jika semangat keterbukaan benar-benar dijalankan, data tersebut seharusnya bisa disampaikan secara lugas dan transparan.
Di sinilah letak persoalannya: komitmen transparansi seringkali berhenti di level pidato, tetapi melemah saat masuk ke praktik birokrasi.
BACA JUGA: Temuan BPK Mengendap, Inspektorat Pasangkayu: Bukan Kami yang Lalai, Tapi Mereka Sulit Ditagih
Jika OPD diminta aktif mempublikasikan program, maka Inspektorat sebagai lembaga pengawas seharusnya menjadi contoh terdepan dalam keterbukaan. Bukan malah terkesan menahan informasi yang justru menjadi hak publik.
Transparansi bukan soal izin. Transparansi adalah kewajiban. Dan ketika kewajiban itu tidak dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga integritas pemerintahan itu sendiri.
Pasangkayu tidak kekurangan komitmen di atas kertas. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk benar-benar membuka fakta, apa adanya.
(Redaksi/Udi)






