Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama seluruh bupati se-Sulawesi Barat bertemu dalam sebuah forum strategis di Ruang Rapat Oval, Kantor Gubernur, Kamis (9/4). Pertemuan itu bertujuan mematangkan arah pembangunan daerah menuju tahun 2027.
Usai pertemuan berlangsung konferensi pers, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk sebagai juru bicara forum, mengungkapkan kekhawatiran semua kepala daerah.
“Ketika melihat aturan harus 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada satu pun daerah yang ketemu angkanya. Kami bersepakat dengan Pak Gubernur untuk tidak melakukan pemotongan, termasuk terhadap formasi P3K apalagi ASN,” tegas Arsal Aras.
Forum sepakat mengajukan tiga usulan mendesak kepada pemerintah pusat:
- Penundaan pemberlakuan aturan dari tahun 2027 menjadi setidaknya lima tahun ke depan (hingga 2032).
- Perubahan nomenklatur belanja, agar sebagian komponen yang selama ini masuk belanja pegawai bisa dialihkan ke belanja barang dan jasa.
- Penambahan Transfer ke Daerah (TKD), karena menurut para bupati, pengurangan TKD dalam dua tahun terakhir menjadi penyebab utama membengkaknya belanja pegawai meski tidak ada rekrutmen baru.
“Kami tidak menambah pegawai, tapi belanja pegawai terus naik. Kenapa? Karena Transfer ke Daerah dipotong. Kalau TKD ditambah atau tidak dipotong seperti sekarang, saya yakin angka 30 persen itu akan ketemu,” jelas Arsal Aras.
Gubernur Suhardi Duka menambahkan, jika ketiga usulan itu tidak diakomodasi oleh pemerintah pusat, maka daerah akan mengalami kelumpuhan fiskal.
“Kalau pemberlakuannya direlaksasi, masih bisa. Tidak ada yang jadi korban. Tapi kalau tidak ada upaya dari pemerintah pusat dari tiga solusi itu, konsekuensinya berat. Sekalipun semua P3K dipecat atau diberhentikan, tetap belum cukup untuk mencapai 30 persen,” pungkasnya.
Forum berharap pemerintah pusat segera merespons usulan ini sebelum aturan tersebut resmi diterapkan pada tahun depan. (*/AR)






