Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mulai merumuskan arah pembangunan tahun 2027. Sejumlah program prioritas disepakati dalam pembahasan desk usulan yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (7/4/2026).
Rapat yang melibatkan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten ini menghasilkan kesepakatan sejumlah program strategis, meski beberapa usulan lainnya harus ditunda atau ditolak.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menyebut beberapa program langsung mendapat persetujuan, di antaranya peningkatan ruas jalan Tobadak 7–Tobadak 8 sepanjang 7,5 kilometer serta rehabilitasi Bendung D.I Tobadak seluas 1.880 hektare.
Di sektor permukiman, program rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 60 unit di Desa Barakkang dan Karossa juga diakomodir. Sementara itu, perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional turut disetujui dengan catatan pemerintah kabupaten segera menyiapkan nota kesepahaman (MoU).
Namun, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Beberapa ruas jalan seperti Tumbu Patulana dan Kire Lumu Salumanurung belum bisa ditangani oleh pemerintah provinsi karena menjadi kewenangan kabupaten.
“Usulan tersebut akan dibawa ke Forum Bupati dengan catatan kelengkapan administrasi,” jelas Amujib.
Selain itu, usulan pembangunan rumah produksi untuk UMKM juga tidak disetujui. Pemerintah provinsi menyarankan agar dukungan difokuskan pada penyediaan sarana produksi atau difasilitasi melalui lembaga lain seperti Bank Indonesia.
Di sektor pertanian dan peternakan, bantuan tetap diberikan dengan penajaman sasaran. Tahun 2027, Mamuju Tengah direncanakan menerima bantuan bibit ternak berupa kambing dan ayam petelur, serta benih padi untuk tiga kelompok tani.
Sementara itu, rencana revitalisasi SPAM IKK KTM belum dapat diakomodasi dan akan difasilitasi ke balai terkait.
Amujib menambahkan, pembangunan SPAM regional Pangale–Sampaga sebenarnya telah masuk dalam dokumen perencanaan provinsi, namun membutuhkan kesiapan matang serta dukungan pembiayaan yang besar.
Hasil kesepakatan ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 sebelum dibahas lebih lanjut pada forum kepala daerah. (*)






