*Oleh: M. Abid Alimuddin Lidda
Bulan Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai momentum spiritual bagi umat Islam, tetapi juga sebagai ruang budaya yang melahirkan berbagai tradisi sosial dalam masyarakat. Salah satu tradisi yang sangat populer di Indonesia adalah ngabuburit, yaitu aktivitas mengisi waktu menjelang berbuka puasa hingga adzan maghrib berkumandang.
Tradisi ini tidak sekadar berfungsi sebagai cara untuk mengalihkan rasa lapar dan haus selama berpuasa, tetapi juga menjadi medium interaksi sosial yang mempererat hubungan antarindividu dalam masyarakat.
Secara etimologis, istilah ngabuburit berasal dari bahasa Sunda. Kata ini berakar dari kata burit yang berarti “sore hari” atau waktu menjelang maghrib. Dalam penggunaan sehari-hari di masyarakat Sunda, ngabuburit merujuk pada aktivitas menunggu datangnya waktu sore. Dalam konteks Ramadhan, makna tersebut kemudian berkembang menjadi kegiatan menunggu waktu berbuka puasa dengan melakukan berbagai aktivitas.
Pada awalnya, istilah ngabuburit lebih dikenal di wilayah Jawa Barat. Namun, seiring mobilitas masyarakat, perkembangan media, dan pertukaran budaya antar daerah, istilah ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Saat ini, kata ngabuburit telah menjadi bagian dari kosakata populer yang identik dengan bulan Ramadhan.
Seiring perkembangan zaman, praktik ngabuburit juga mengalami perubahan. Jika pada masa lalu aktivitas ini dilakukan secara langsung di ruang publik, kini teknologi digital mulai memengaruhi cara masyarakat mengisi waktu menjelang berbuka. Fenomena ini memunculkan apa yang dapat disebut sebagai ngabuburit virtual, yaitu kegiatan menunggu waktu berbuka melalui aktivitas digital di internet dan media sosial. Perubahan ini menunjukkan adanya transformasi budaya yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan perubahan pola interaksi sosial masyarakat.
Pada era 1990-an, kehidupan sosial masyarakat Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh interaksi tatap muka. Teknologi komunikasi digital belum berkembang seperti saat ini, sehingga aktivitas sosial lebih banyak terjadi di ruang publik.
Menjelang waktu berbuka puasa, berbagai tempat seperti jalan lingkungan, lapangan, taman, dan masjid menjadi pusat kegiatan ngabuburit. Anak-anak dan remaja biasanya menghabiskan waktu dengan bermain bersama teman-teman di sekitar rumah. Permainan sederhana seperti bersepeda, bermain bola, atau sekadar berjalan-jalan di lingkungan kampung menjadi aktivitas yang umum dilakukan.
Bagi orang dewasa, ngabuburit sering dimanfaatkan untuk berjalan santai sambil berbincang dengan tetangga atau membeli makanan berbuka di pasar takjil. Kehadiran pedagang makanan di pinggir jalan menambah semarak suasana sore hari selama bulan Ramadhan.
Masjid juga berperan penting sebagai pusat kegiatan ngabuburit. Banyak masyarakat yang berkumpul untuk membaca Al-Qur’an, mengikuti ceramah singkat, atau menunggu waktu berbuka bersama. Interaksi sosial yang terjadi dalam kegiatan tersebut menciptakan suasana kebersamaan yang kuat.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep solidaritas sosial yang dikemukakan oleh sosiolog Émile Durkheim. Menurut Durkheim, aktivitas kolektif yang dilakukan bersama dalam suatu komunitas dapat memperkuat rasa kebersamaan dan mempererat hubungan sosial di antara anggotanya. Dalam konteks ngabuburit pada era 1990-an, interaksi langsung di ruang publik menjadi sarana penting dalam membangun solidaritas sosial.
Kenangan tentang suasana ngabuburit pada masa tersebut sering menghadirkan rasa nostalgia bagi banyak orang. Kesederhanaan aktivitas dan kedekatan antarwarga menjadi bagian dari memori kolektif tentang Ramadhan.
Memasuki abad ke-21, perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Internet, smartphone, dan media sosial memungkinkan komunikasi terjadi tanpa batas ruang dan waktu.
Perubahan ini juga memengaruhi cara masyarakat mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Banyak generasi muda saat ini melakukan aktivitas seperti menonton video, bermain game online, atau berinteraksi di media sosial sambil menunggu waktu berbuka. Fenomena ini dapat disebut sebagai ngabuburit virtual.
Konsep ini dapat dijelaskan melalui teori Network Society yang dikemukakan oleh Manuel Castells. Castells menyatakan bahwa masyarakat modern berkembang menjadi masyarakat jaringan, di mana berbagai aktivitas sosial terhubung melalui jaringan digital.
Dalam masyarakat jaringan, interaksi sosial tidak lagi bergantung pada kedekatan geografis. Seseorang dapat berkomunikasi dengan teman yang berada di tempat berbeda melalui internet. Hal ini terlihat dalam praktik ngabuburit virtual, di mana individu tetap dapat berinteraksi dengan orang lain melalui ruang digital.
Selain itu, teknologi juga memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi keagamaan. Ceramah, kajian Ramadhan, dan diskusi keagamaan kini dapat diakses melalui berbagai platform digital. Dengan demikian, teknologi tidak hanya mengubah pola komunikasi, tetapi juga memengaruhi praktik sosial dan keagamaan dalam masyarakat.
Namun, perubahan ini juga membawa konsekuensi terhadap kualitas interaksi sosial. Interaksi yang sebelumnya terjadi secara langsung kini sebagian berlangsung melalui perangkat digital.
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, banyak orang merasakan kerinduan terhadap suasana ngabuburit pada masa lalu, khususnya pada era 1990-an. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep nostalgia budaya.
Dalam kajian budaya, nostalgia merupakan perasaan rindu terhadap pengalaman masa lalu yang dianggap lebih sederhana dan bermakna. Nostalgia sering muncul ketika masyarakat mengalami perubahan sosial yang cepat.
Kerinduan terhadap ngabuburit masa lalu sering berkaitan dengan pengalaman interaksi sosial yang lebih langsung. Orang-orang berkumpul di ruang publik, berbincang dengan tetangga, dan menikmati suasana kebersamaan tanpa perantara teknologi.
Sebaliknya, dalam konteks digital saat ini, sebagian interaksi sosial terjadi melalui layar perangkat elektronik. Meskipun komunikasi tetap berlangsung, pengalaman sosial yang dihasilkan memiliki karakter yang berbeda.
Namun demikian, nostalgia tidak selalu berarti penolakan terhadap teknologi. Nostalgia justru dapat menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif sosiolinguistik, bahasa selalu berkembang mengikuti perubahan sosial masyarakat. Istilah baru dapat muncul, berubah makna, atau bahkan menghilang seiring waktu. Istilah ngabuburit sendiri merupakan contoh bagaimana bahasa lokal dapat berkembang menjadi istilah yang digunakan secara luas. Kata ini telah mengalami proses pelembagaan budaya karena digunakan secara konsisten oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
Meskipun demikian, perubahan teknologi dan gaya hidup generasi muda dapat memunculkan istilah baru. Misalnya, muncul ungkapan seperti ngabuburit online atau ngabuburit digital yang mencerminkan perubahan aktivitas dalam menunggu waktu berbuka.
Namun kemungkinan besar istilah ngabuburit tetap akan bertahan karena memiliki makna budaya yang kuat. Kata ini tidak hanya menggambarkan aktivitas menunggu berbuka, tetapi juga membawa nilai emosional dan historis yang berkaitan dengan pengalaman Ramadhan di Indonesia.
Pada saat yang sama, perubahan zaman juga membuka kemungkinan munculnya istilah baru yang menggambarkan cara generasi mendatang menjalani tradisi tersebut. Dengan demikian, ngabuburit tidak hanya sekadar aktivitas menunggu berbuka puasa, tetapi juga merupakan simbol budaya yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sambil tetap mempertahankan nilai kebersamaan dalam kehidupan masyarakat. Selamat Berpuasa. (*)






