Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Sulbar Tuntaskan Pembahasan Aturan Baru Perumda Sebuku, Ini Targetnya

Mamuju, Katinting.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi. Rapat yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) ini menjadi langkah krusial dalam upaya penyempurnaan regulasi badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Rapat yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota dewan, termasuk Haluddin, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya dari Biro Hukum selaku mitra kerja pemerintah dalam proses legislasi daerah.

Pembahasan lanjutan ini menyoroti aspek-aspek mendasar dalam tata kelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi. DPRD Sulbar berkomitmen untuk mengawal proses pembentukan regulasi ini agar benar-benar sejalan dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di Sulbar.

“Regulasi ini tidak hanya sekadar perubahan administratif. Kami ingin memastikan bahwa Perumda Sebuku Energi Malaqbi nantinya memiliki landasan hukum yang kokoh untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, BUMD ini harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Habsi Wahid di sela-sela rapat.

Proses pembahasan yang matang ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Hal ini sejalan dengan misi daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan dasar hukum yang nantinya disempurnakan, Perumda Sebuku Energi Malaqbi diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tidak hanya dalam mengelola potensi energi, tetapi juga dalam mendorong roda perekonomian daerah secara berkelanjutan. (*)

 

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat