Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sulbar Percepat Batas Wilayah dan Gandeng UGM via Rapat Serempak

Mamuju, Katinting.com – Rapat pertama difasilitasi Biro Pemkesra membahas hambatan penetapan batas wilayah antarprovinsi dan antar-kabupaten/kota di Sulawesi Barat. Data Januari 2026 menunjukkan, dari 10 segmen batas antarprovinsi, hanya 1 segmen (10%) definitif, 1 segmen (10%) indikatif, serta 8 segmen (80%) masih diproses di Kemendagri. Sementara batas internal provinsi dari 7 segmen, 2 segmen (28,57%) definitif dan 5 segmen (71,43%) menunggu peraturan menteri.

Rapat juga soroti kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) laut antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yang kini capai kesepakatan, dengan rancangan permen sedang disusun di pusat. Ini tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Hasilnya, kesepakatan percepat finalisasi melalui koordinasi teknis lintas sektor, harmonisasi data-peta, serta dorong regulasi pusat. Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil tegas, “Penegasan batas fondasi pemerintahan di wilayah 6 kabupaten-575 desa ini: pastikan hukum, perencanaan akurat, pelayanan optimal, cegah konflik—sejalan Pancadaya untuk tata kelola baik dan pemerataan pembangunan.”

Secara terpisah tapi serempak via Zoom di ruang sama, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Muh. Dhany Sadry rapatkan rencana kolaborasi dengan UGM. Fokusnya dukung Pancadaya lewat peningkatan SDM, tata kelola pemerintahan, serta pendidikan-penelitian-pengabdian masyarakat berbasis data dan inovasi.

Muh. Dhany Sadry bilang, “Sinergi pemerintah-akademik seperti UGM wujudkan kebijakan riset-driven untuk pembangunan berkelanjutan.” Murdanil tambah, kolaborasi ini kontribusi nyata pada perencanaan, pelayanan publik, dan kesejahteraan—menuju MoU yang berdampak positif.

Pemprov Sulbar harap sinergi dengan Kemendagri, kabupaten, dan UGM capai target batas definitif serta program prioritas demi pembangunan inklusif. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat