Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPM-PTSP Peringatkan Masyarakat Soal Maraknya Penyalahgunaan Kanal SPI 2025

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat terkait penggunaan kanal resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Langkah ini diambil setelah muncul potensi penyalahgunaan identitas KPK oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa masyarakat wajib memastikan seluruh komunikasi terkait SPI hanya dilakukan melalui kontak resmi yang dikeluarkan KPK. Menurutnya, penggunaan kanal resmi penting untuk mencegah kebocoran data maupun penipuan informasi.

Ia menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kontak resmi yang wajib menjadi acuan masyarakat, mulai dari WhatsApp SPI by KPK di nomor +62 811 1919 4760, kanal internal +62 811 1919 4761, kanal eksternal +62 811 1919 9198, hingga kontak ahli di +62 811 1909 1198 serta email resmi [email protected].

Ia menegaskan bahwa tidak ada saluran lain di luar daftar tersebut yang berwenang menghubungi masyarakat terkait SPI 2025.

“Jika warga menerima pesan mencurigakan, kami meminta agar segera mengonfirmasi ke DPM-PTSP atau langsung ke kanal resmi KPK,” ujarnya, Sabtu (14/11/2025).

Selain memberi imbauan, DPM-PTSP juga memperkuat penyebaran informasi melalui berbagai media agar masyarakat memahami risiko apabila merespons pesan palsu. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan survei.

Menurut dia, kredibilitas SPI tidak hanya bergantung pada metode penilaian, tetapi juga pada keamanan komunikasi antara penyelenggara dan masyarakat. Karena itu, penggunaan kanal resmi menjadi kunci penting menjaga objektivitas dan akurasi survei.

Ia juga menambahkan bahwa DPM-PTSP siap memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan klarifikasi terkait kanal resmi.

“Kami ingin memastikan warga tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan survei resmi pemerintah,” ucapnya.

Dengan langkah antisipatif ini, DPM-PTSP berharap pelaksanaan SPI 2025 berlangsung aman, akuntabel, dan terbebas dari potensi manipulasi informasi yang dapat merugikan masyarakat. (Re)

Share: