
Katinting.com, Sangatta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan audiensi penting dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Kerja Bupati Kutim. Pertemuan silaturahmi yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto didampingi Ketua Bawaslu Kutim Aswadi bersama jajaran ini menjadi momentum apresiasi atas dukungan Pemkab terhadap suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan dokumentasi pengawasan, Bawaslu menyerahkan dua dokumen strategis kepada Bupati yakni Buku Catatan Hasil Pengawasan dan Buku Catatan Demokrasi Pengawas se-Kaltim.
Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim, menjelaskan bahwa Buku Catatan Hasil Pengawasan memuat rangkaian pengawasan detail mulai dari rekrutmen hingga penetapan pasangan calon terpilih. Sementara itu, Buku Catatan Demokrasi menyajikan data teknis vital Pilkada seperti perolehan suara dan pelaksanaan kampanye.
“Kedua buku ini diharapkan dapat menjadi referensi pemerintah daerah dalam memahami dinamika pengawasan pemilu,” ujar Heri.
Di luar evaluasi Pilkada, Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, memanfaatkan audiensi ini untuk menyampaikan kebutuhan mendesak Bawaslu terkait penguatan kelembagaan, yaitu penyediaan kantor permanen.
“Saat ini, kantor Bawaslu Kutim masih berstatus sewa. Kami berharap ke depan Bawaslu memiliki kantor permanen dan itu juga sudah kita sampaikan ke Pak Bupati,” ungkap Aswadi.
Bawaslu menyatakan kesiapan untuk segera melengkapi proses administrasi, termasuk pengusulan hibah tanah apabila disetujui oleh pemerintah daerah. Aswadi bersyukur atas respons positif dari Bupati.
“Alhamdulillah respons beliau positif. Mudah-mudahan bisa dipersiapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga menawarkan program kolaborasi inovatif berupa “Data Center”, sebuah sistem online yang dirancang untuk merekam seluruh aktivitas tahapan pemilu secara akurat. Sistem ini mencakup data rekrutmen pengawas, aktivitas kampanye, dana kampanye, hingga database keanggotaan partai.
Sistem yang direncanakan berbasis online ini diharapkan mudah diakses publik dan dapat terintegrasi dengan Pemkab Kutim melalui koordinasi dengan Badan Kesbangpol serta bersinergi dengan partai politik.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkab dan Bawaslu untuk terus memperkuat kerja-kerja pengawasan pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kutim.(Adv)






