
Katinting.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah terobosan untuk mengatasi lonjakan timbulan sampah. Inisiatif ini dimulai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025). Acara ini dihadiri perwakilan perangkat daerah (PD), kecamatan, desa, serta sejumlah perusahaan terkait.
Asisten Ekobang Noviari Noor menegaskan bahwa pesatnya pembangunan, khususnya di Sangatta, membawa konsekuensi serius pada peningkatan volume sampah. Hal ini menuntut penanganan yang sistemik.
“Persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara sistemik. Kondisi ini menuntut kita untuk menyusun langkah nyata menuju Kutim yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Noviari menjelaskan bahwa kajian kelayakan TPST ini adalah program prioritas yang bertujuan menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang efisien, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008.
“Penyusunan kajian ini adalah wujud nyata dari Misi Bupati Kutim yang ke-5, yaitu Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Misi ini diterjemahkan menjadi kebijakan konkret melalui pembangunan infrastruktur yang mengacu pada pengendalian lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, dalam laporannya menyampaikan bahwa timbulan sampah tahunan di Kutim telah mencapai lebih dari 80 ribu ton, dengan volume harian rata-rata sekitar 220 ton.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kapasitas TPA Batota yang sudah menurun dan belum memenuhi standar operasional sanitasi lingkungan.
“Urgensi penyusunan kajian kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan TPST di Kutim sudah sangat mendesak,” tegas Aji.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menyangkut teknis infrastruktur, tetapi juga kelembagaan dan perilaku masyarakat, terutama rendahnya kesadaran dalam memilah sampah.
Kajian ini disusun oleh tim ahli dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Diharapkan, kajian ini dapat menjadi landasan ilmiah bagi Pemkab Kutim dalam menentukan lokasi, teknologi, dan model pengelolaan sampah yang paling sesuai dan berkelanjutan.
DLH Kutim menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kajian ini secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir.(Adv)






