Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kementerian Kesehatan RI menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) penanggulangan wabah penyakit Infeksi Emerging. Dokumen strategis ini dirancang untuk memacu kesiapsiagaan dan ketahanan daerah dalam mengantisipasi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
Perumusan rencana tersebut digelar selama dua hari, (17-18/09), dengan melibatkan puluhan instansi lintas sektor. Hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Perkim, BPBD, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Peternakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta perwakilan rumah sakit, puskesmas, dan organisasi profesi kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan penyusunan renkon adalah amanat langsung dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. “Pelajaran pahit pandemi COVID-19 harus menjadi acuan. Kita tidak boleh lagi lengah. Dokumen ini akan menjadi pedoman baku untuk pencegahan, respons cepat, dan pemulihan yang terukur,” tegas Nursyamsi dalam rilis resmi.
Senada, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan bahwa kesiapsiagaan bukanlah tanggung jawab sektor kesehatan semata. “Kolaborasi mutlak diperlukan. Tanpa koordinasi terpadu dengan seluruh OPD, aparat, dan masyarakat, rencana sebaik apa pun akan pincang. Renkon ini memberi kita peta jalan yang jelas,” ujarnya.
Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintahan Suhardi Duka, “Sulbar Maju dan Sejahtera”, yang salah satu pilarnya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan menyediakan pelayanan dasar berkualitas. Kesiapan menghadapi wabah menjadi indikator kritis ketahanan sistem kesehatan daerah.
Baca juga : Perkuat Ketahanan Kesehatan, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar Rancang Pedoman Penanggulangan Wabah Terpadu
Dokumen Rencana Kontinjensi ditargetkan tuntas pada November 2025. Outputnya meliputi skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan berbasis evidence, dan strategi perlindungan masyarakat yang komprehensif. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBN melalui Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI.
Dengan adanya rencana terpadu ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar menyatakan optimisme dapat membangun koordinasi yang lebih solid dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman wabah penyakit baru yang berpotensi muncul kapan saja. (*/Fhatur Anjasmara)






