Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diam Saat Tau Ijazah Bermasalah, Komisioner KPU-Bawaslu Diadang ke DKPP, Arini Hidayah; Jika DKPP Tidak Objektif, Maka akan Kehilangan Kepercayaan

 Mamuju, Katinting.com – Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat, Arinil Hidayah, menilai penegakan hukum dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinring, sebagai bentuk kriminalisasi parsial. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip keadilan demokrasi dan menggerus integritas lembaga negara.

Pernyataan ini disampaikan Arinil, Senin (15/09), menanggapi perkembangan Sidang Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar sejak Selasa (09/09). Ia menyatakan, fakta persidangan telah mengungkap ketimpangan dan kecacatan prosedural dalam penanganan kasus tersebut.

“Mereka tahu ijazah itu bermasalah, tapi tetap meloloskannya. Anehnya, hanya satu orang, yakni Imran Tri Kerwiyadi, yang dikambinghitamkan,” tegas Arinil.

Berdasarkan paparan sidang, terdapat delapan teradu dalam perkara itu; lima komisioner KPU dan tiga komisioner Bawaslu Mateng. Dari jumlah tersebut, empat orang—tiga komisioner KPU (Alamsyah, Sirul Alamin, dan Ines Pradana) dan satu komisioner Bawaslu (Syarif Muhayyang), terbukti mengetahui kejanggalan pada ijazah calon sebelum rapat pleno penetapan. Namun, mereka memilih diam dan tidak mengambil tindakan korektif sesuai tugas dan fungsinya.

IMM Sulbar menegaskan, sidang etik DKPP merupakan momentum kritis untuk menguji objektivitas dan menjunjung tinggi integritas lembaga pengawas pemilu. Kegagalan DKPP memberikan putusan yang adil dan independen berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik.

“Jika DKPP tidak objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem etika pemilu. Ini bukan lagi soal Imran, tapi soal keberanian institusi menolak ketidakadilan yang dilembagakan,” tambah Arinil.

Lebih jauh, putusan DKPP terhadap kedelapan teradu ini dinilai bukan sekadar perkara etik, melainkan tolak ukur keseriusan negara dalam memperbaiki demokrasi di tingkat lokal, khususnya di Mamuju Tengah.

Arinil berharap demokrasi di Sulbar tidak menjadi panggung elitis semata. “Demokrasi harus adil, hukum harus imparsial. Jika tidak, kita akan terus menelan pil pahit dari pemilu yang tidak memiliki legitimasi moral,” pungkasnya. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat