Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPKPD Sulbar Gelar Pra-Sidang, Siap Usut 4 Kasus Kerugian Daerah

Mamuju, Katinting.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pra-sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/09). Rapat ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum sidang utama.

Sidang MP-PKD tahun ini dinanti karena akan mengangkat empat kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) non-bendahara. Komitmen untuk menuntaskan kasus ini menjadi ujian bagi visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, usai memimpin rapat. Sidang MP-PKD sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan.

Rapat pra-sidang dihadiri oleh unsur-unsur kunci untuk membangun kolaborasi dan kesamaan persepsi. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin, beserta perwakilan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Biro Hukum. Dari internal BPKPD, hadir seluruh jajaran eselon, termasuk Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, serta para kasubid dan staf.

Muhammad menegaskan bahwa persiapan matang mutlak diperlukan. “Pra sidang ini untuk menyatukan pemahaman, menyiapkan dokumen, serta menyelaraskan langkah teknis. Dengan begitu, keputusan sidang nantinya diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.

Seluruh pihak berharap, dengan pondasi persiapan yang solid, Sidang MP-PKD 2025 dapat berjalan lancar dan efektif, serta menghasilkan putusan yang tidak hanya adil tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat