Mamuju, Katinting.com – Personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, mengamankan empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat malam (20/06).
Kelompok tersebut diduga mencuri dua karung sandal jualan milik korban di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
Terduga pelaku berinisial AM alias Mono beserta tiga rekannya diamankan setelah polisi menerima laporan korban. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menyatakan bahwa pencurian dilakukan secara berkelompok dengan modus pemberatan, sehingga petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Makmur.
Polsek Kalukku mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*/Fhatur Anjasmara)






