Katinting.com, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
“Pemkot Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan dalam setiap penetapan kebijakan, pelaksanaan anggaran, dan optimalisasi kinerja untuk mewujudkan tujuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang , yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan rasa bangganya, atas pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Apalagi sudah sebelas kali, maka ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan pemkot sangat bagus,” sebutnya.
Pencapaian ini diharapkan menjadi pendorong dalam setiap penetapan kebijakan, pelaksanaan anggaran dan optimalisasi kinerja mewujudkan sasaran dan tujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga opini WTP ini tetap dapat dipertahankan di masa yang akan datang,” tandasnya.
Redaksi






